KALAMANTHANA, Sukamara – Sebanyak 435 pejabat baru di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, dilantik. Namun tidak semua diambil sumpah janjinya karena dibagi dalam dua tahap.
Pada tahap pertama sebanyak 56 pejabat baik itu eselon II dan eselon III dilaksanakan, Kamis (29/12/2016) oleh Bupati Sukamara, Ahmad Dirman di Aula Kantor Bupati. Kemudian, pada tahap kedua dilakukan sumpah janji dari eselon III B dan eselon IV, rencananya dilaksanakan 4 Januari 2017 mendatang.
“Pelantikan ini untuk memenuhi peraturan pemerintah tentang perubahan struktur dinas-dinas,” kata Bupati Sukamara, usai pelantikan.
Menurutnya, pengambilan sumpah janji dan palantikan tersebut merupakan penerapan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana peraturan tersebut mengatur tentang pembentukan ulang organisasi perangkat daerah yang memiliki semangat efisiensi dan rasionalisasi.
“Untuk sementara ini bagi para kepala SKPD yang masih belum defenitif, akan kita tunjuk sebagai Plt Kepala SKPD. Pengisian dan mutasi jabatan tersebut sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian seobjektif mungkin dari tim Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat),” jelasnya.
Ia menerangkan, selain itu keputusan promosi dan mutasi adalah pilihan terbaik untuk ke depan dalam melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Yan Suharyono yang menerangkan bahwa 56 pejabat yang dilantik tersebut terdiri eselon II A yaitu Sekda Sukamara, Sumantri HW, lalu eselon II B para Kepala Dinas dan Badan serta III A yaitu pejabat administrator atau sekertaris Dinas dan Badan.
“Untuk saat ini yang dilantik dan diambil sumpah janji itu eselon II A, IIB dan III A sebanyak 56 pejabat, sedangkan untuk eselon III B dan eselon IV sebanyak 379 pejabat akan dilakukan pada 4 Januari mendatang karena memang keterbatasan waktu,” imbuhnya. (jep)
Discussion about this post