KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rianova, menegaskan bila ada pegawai kontrak atau honorer yang terbukti mengkonsumsi narkoba, pihaknya akan melakukan pemecatan atau tak memperpanjang kontraknya.
Menurutnya, sebagai seorang pegawai, tentunya harus bisa jadi panutan bagi masyarakat. Mereka diminta untuk tidak memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat.
“Bila dari hasil tes urine yang dilakukan ini ada pegawai honorer yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, tentunya akan menjadi presiden buruk di kalangan pegawai itu sendiri.
“Yang jelas saya tidak ingin ada pegawai saya yang positif narkoba. Bila ada pejabat eselon yang terbukti positif, akan kita bawa ke majelis pertimbangan pegawai (MPP) untuk diproses lebih lanjut,” tegas Rianova di Kuala Kapuas, Rabu (4/1/2017).
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kabupaten Kapuas, Muhajirin menyampaikan bahwa tes narkoba kepada pejabat eselon IV, staf dan karyawan kontrak tersebut sesuai dengan intruksi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. “Sebelum melakukan pemeriksaan di Setda, BNK juga sudah melakukan pemeriksaan tes narkoba di Sat Pol PP dan RSUD Kapuas,” ucap Muhajirin yang juga Wakil Bupati Kapuas itu.
Lebih lanjut ia juga menerangkan bahwa pemeriksaan di Kantor Setda Kapuas ini dapat menjadi contoh untuk dinas-dinas lain. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk melanjutkan kontrak di setda adalah bebas dari narkoba.
Pada kesempatan itu dijelaskan pula oleh dokter Yudi tentang proses tes narkoba dari mengisi formulir proses pengambilan urin sampai pemeriksaan. Pemeriksaan tes narkoba mengunakan lima parameter, yaitu kombinasi Amp, Met, Thc, Mop, Bzo serta tes barbiturate untuk yang mengunakan obat zenith. (nad)
Discussion about this post