KALAMANTHANA, Penajam – Guna menekan tindak kriminalitas dan penyimpangan sosial di wilayah Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kapolsek Babubu AKP Morhan Nainggolan beserta jajaran terus proaktif berupaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu metode yang di tempuh adalah dengan terjun secara langsung kondisi di masyarakat dan selalu bersama masyarakat dan terus mensosialisakian aplikasi unggulan Goresppu.
Dikatakan Nainggolan kepada KALAMANTHANA, Jumat (13/1/2017), dirinya meneruskan program Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan tentang Aplikasi Goresppu yang berbasis IT atau quick respon kecepatan mendatangi TKP maupun laporan dari masyarakat aplikasi ini menurut Nainggolan adalah pertama di Kalimantan Timur yang digagas oleh Kapolres Teddy Ristiawan.
“Program Goresppu selalu kami sosialisasikan ke masyarakat, bagaimana pentingnya aplikasi ini, demi meminimalisir angka kriminalitas dan pengimpangan sosial,” kata Nainggolan.
Menurut Nainggolan, selain itu yang jadi prioritas adalah disiplin anggota, apel pelaksanaan tugas dan turun kelapangan, serta bersua kemasyarakat dan memperluas jaringan ke desa-desa, RT bahkan rumah ke rumah.
“Bukan hanya sebatas di desa dan RT tapi harus menyentuh langsung masyarakat. Kita akan memperluas jaringan dan bisa membantu polsek ini ke depan, terutama informasi demi meningkatkan situasi aman dan tertib,” katanya.
Selain itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk peduli dengan lingkungannya. Jika mengetahui adanya ganguan kamtibmas, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke polsek sebelum ada kejadian atau suatu hal yang mencurigakan tindak kriminalitas maupun penyimpangan sosial karena mencegah itu lebih baik daripada tindakan pidana.
“Quick respon atau kecepatan mendatangi kejadian, maupun kecepatan laporan kejadian itu semuanya ada di aplikasi Goresppu di mana ada tombol panic button kita akan secepatnya tidak lanjuti. Kita terus sosialisakan ini ke masyarakat di samping tugas Bhabinkamtibmas yang selalu ada di tengah masyarakat,” tuturnya. (hr)
Discussion about this post