KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas beserta jajarannya melakukan anjangsana ke Pondok Pesantren Al-Amin untuk memperkenalkan kinerja kejaksaan dalam lingkungan pendidikkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Subroto mengatakan, tujuan anjangsana ini tidak lain adalah untuk menjalin silaturahmi antara kejaksaan dengan lingkungan pendidikkan.
Saat memberikan sambutan, Kajari juga membuka forum tanya jawab dengan para santri dan santriwati Al-Amin soal apa tugas dan fungsi kejaksaan. Bagi santri atau santriwati yang bisa menjawab di beri hadiah uang Rp100 ribu.
“Yang penting anak-anak berani menjawab, walaupun salah tidak apa-apa. Yang penting keberanian harus ada terlebih dulu karena memang untuk berbicara di muka umum memang tidak mudah dan diperlukan kebranian,” ujar Subroto.
Selain itu, tujuan angjangsana ini juga untuk memberikan bantuan sembako yang dapat dimanfaatkan oleh para santri dan santriwati untuk memenuhi kebutuhan seari-harinya.
“Memang bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, tapi paling tidak dapat sedikit membantu para santri yang memerlukannya,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Ponpes Al-Amin Supryanto mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh dengan apa yang di lakukan Kejaksaan Negeri Kapuas. Pihaknya berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dan berkesinambungan.
“Jujur saja, saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kajari Kapuas ini. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini tali silaturahmi antara kejaksaan dan Ponpes Al-Amin ini dapat terus terjaga dan berkesinambungan,” ungkap Supriyanto.
Supriyanto menyebutkan ponpes yang dipimpinnya ini mempunyai jumlah santri dan santriwati 250 orang, 100 orang dari kalangan menegah ke bawah, 100 dari warga menengah ke atas dan 50 orang merupakan warga lokal.
Selain itu, kondisi asrama santri dan santriwati juga masih memprihatinkan dan masih perlu banyak bantuan dari pihak ketiga maupun pemerintah. (nad)
Discussion about this post