KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan tidak pernah berniat memberhentikan tenaga kontrak yang telah bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi tersebut.
Permintaan mendata ulang tenaga kontrak kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng bukan untuk diberhentikan namun sebagai upaya mendapat data yang akurat. “Laporan jumlah tenaga kontrak yang saya terima selalu berubah-ubah. Awalnya 1.500 orang, berubah 1.700 orang, berubah lagi jadi 2.000 orang. Kalau seperti itu, data mana yang akurat. Itu kenapa saya minta didata ulang semuanya,” tegas dia.
Orang nomor satu di provinsi berjulukan Bumi Tambun Bungai itu pun mengimbau tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng tetap bekerja dengan baik, mematuhi berbagai aturan kerja serta tak perlu merisaukan isu akan diberhentikan.
“Kecuali tidak bekerja dengan baik, kurang disiplin serta melanggar aturan, ya diberhentikan. Kalau kerjanya bagus dan disiplin, pasti dipertahankan. Apalagi tenaga kontrak kan ada yang sudah bekerja sampai 16 tahun,” kata Sugianto.
Sebelumnya, Kepala BKD Kalteng Saidina Aliansyah mengakui bahwa pihaknya berencana merasionalisasi atau mengurangi tenaga kontrak di lingkungan Pemprov karena angggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji setiap tahun mencapai miliaran rupiah.
Walau kebijakan tersebut merupakan keharusan, dia menegaskan bahwa rasionalisasi tenaga kontrak tergantung keputusan Gubernur. “Kita diperintahkan untuk melakukan pendataan administrasi ulang, memetakan kebutuhan serta kemampuan anggaran Pemprov Kalteng. Hasilnya kita laporkan ke Gubernur,” kata Saidina. (ant/akm)
Discussion about this post