KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Shaleh menilai kinerja Badan Kehormatan perlu dievaluasi.
“Evaluasi sangat perlu karena saya lihat BK belum melaksanakan tugasnya sesuai harapan kita,” katanya kepada wartawan di Sampit, Rabu (8/2/2017).
Shaleh mengungkapkan, selama ini BK tidak pernah memberikan teguran ataupun sanksi terhadap anggota dewan yang malas ngantor. BK terkesan membiarkan setiap pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.
“BK merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang tugasnya menegur dan memberi peringatan anggota dewan yang dianggap melakukan pelanggaran, namun sayangnya hal itu tidak dilakukan,” katanya. Shaleh berharap, ke depannya BK bisa bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan tegas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli menyatakan akan mendorong kinerja BK agar lebih baik lagi. Hal itu guna memacu kembali semngat dan kinerja anggta DPRD Kotawaringin Timur yang terkadang menurun tingkat kehadiran dalam kegiatan rapat dilembaga tersebut.
“Apabila anggota dewan sering tidak masuk kantor atau sering mangkir dalam setiap agenda rapat maka itu sudah menjadi tugas BK untuk memberikan teguran sampai dengan rekomendasi pemberhentian ke fraksi partai yang menugaskan,” jelasnya.
Lebih lanjut Jhon mengatakan, dalam waktu dekat seluruh alat kelengkapan dewan termasuk BK akan dilakukan penggantian atau pergeseran. Hal itu dilakukan atas amanat Tata Tertib (Tatib) DPRD dan undang-undang.
“Sesuai Tatin dan Undang-undang, pergantian atau pergeseran alat kelengkapan Dewan dilakukan setiap 2,5 tahun sekali, namun sampai saat ini belum ada fraksi yang mengusulkan atau menggeser anggota dewan sebagai utusannya,” ujar Jhon. (ant/akm)
Discussion about this post