KALAMANTHANA, Penajam – Rencana Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar mengambil alih pengelolaan minyak dan gas Chevron Indonesia di Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam pada 2018 mendatang, sepertinya mulai diikuti langkah-langkah serius.
Hal ini dikatakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman. Pihaknya memang telah merencanakan pengambilalihan pengelolaan sumur Chevron di Lawe-lawe saat kontrak kerja perusahaan asal Amerika itu berakhir.
“Kontraknya akan berakhir pada 2018 mendatang dan Pemkab rencananya akan mengambil alih pengelolaan dari Chevron,” kata Ahmad Usman.
Dalam percepatannya, kata dia, Pemkab PPU segera membentuk perusahaan daerah untuk ditugaskan mengelola minyak dan gas di Lawe-Lawe pasca Chevron. Dan dalam waktu dekat, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan daerah sebagai payung hukum perusahaan tersebut.
Pemerintah juga mengajukan raperda pembentukan perusahaan yang akan mengelola Blok Pandawa yang berlokasi di wilayah perairan Kecamatan Waru. “Raperdanya sudah diajukan ke DPRD melalui prolegda 2017, untuk segera dilakukan pembahasan,” lanjutnya.
Bahkan saat ini Pemkab PPU pun telah koordinasi bersama pemerintah pusat dan Pertamina, terkait rencana pengambilalihan sumur Chevron ini. Terlebih, menurutnya Pemkab mempunyai pengalaman pengelolaan minyak dan gas melalui pengembangan pengelolaan gas yang dilakukan Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka.
“Sumur-sumur yang dikelola Chevron masih potensial. Jadi diperjuangkan agar pengelolaannya dilakukan pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (adv/kominfo-ppu/hr)
Discussion about this post