KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Barito Utara dikecam DPRD setempat. BPJS dinilai payah, karena keluhan masyarakat bertubi-tubi datang melalui anggota DPRD.
Anggota Komisi C DPRD Barut Hasrat (Fraksi Partai Amanat Nasional), blak-blakan mengungkapkan kekecewaan terhadap pelayanan BPJS di Barut. “Saya siap mendatangkan warga sebagai saksi. Dia terpaksa menebus obat di apotik memakai uang sendiri. Padahal dia sudah masuk daftar BPJS kesehatan,” katanya, saat rapat dengar pendapat antara DPRD dengan RSUD Muara Teweh dan BPJS kesehatan, Kamis (16/2/2017) siang.
Hasrat mengatakan, dirinya tak sekadar bicara. Tetapi siap membeberkan bukti keluhan masyarakat yang diduga telah menjadi korban ketidakjelasan pelayanan BPJS. Warga yang merasa dirugikan datang mengadukan masalah mereka kepada anggota DPRD.
Anggota DPRD, lanjut Hasrat, seringkali mendengar keluhan masyarakat tentang kekosongan persediaan obat di RSUD Muara Teweh. Akibatnya, warga harus membeli obat di luar. Tetapi, warga tidak pernah mendapat kejelasan, apakah obat yang dibeli di luar itu masuk tanggungan BPJS atau tanggungan pribadi. Semuanya serba tidak jelas.
Menyikapi keluhan anggota DPRD Barut, Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijowati maupun manajemen BPJS kesehatan Barut tidak memberikan jawaban spesifik. Dirut RSUD justru menjelaskan, bahwa darah yang diberikan pada pasien tidak termasuk dalam tanggungan BPJS. Sebaliknya pihak BPJS mengklaim bantuan darah masuk dalam tanggungannya.
Rapat ini sempat memanas karena Direktur RSUD dinilai menuding-nuding anggota dewan, saat menjawab pertanyaan tentang pengadaan obat di luar rumah sakit. (mki)
Discussion about this post