KALAMANTHANA, Kotabaru – Interpelasi yang diluncurkan anggota DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, bukanlah arena untuk mengadili Bupati Sayed Jafar. DPRD hanya ingin meminta keterangan dan penjelasan dari kepala daerah tersebut.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, yang sekaligus juga memimpin sidang paripurna penggunaan hak interpelasi, menegaskan hal tersebut di Kotabaru, Senin (27/2/2017). Menurutnya, penggunaan hak interpelasi bukanlah dimaksudkan sebagai ajang untuk mengadili bupati.
“Ini sebagai wahana untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam hal ini bupati terhadap kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (Penjelasan Pasal 27A, UU no 22 tahun 2003),” terangnya.
Sebelum bupati memberikan enam poin jawaban, Alfisah meminta Hamka Mamang. kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk membacakan kembali pertanyaan untuk hak interpelasi sebagai tindak lanjut dari tuntutan Komite Aksi Penyelamatan Kotabaru (Kapak) pada 24 Januari 2016.
Selama memimpin sidang, Ketua DPRD juga menampung pertanyaan dari beberapa orang anggota dalam menindaklanjuti jawaban Bupati Kotabaru. Di antara anggota DPRD yang mengajukan pertanyaan antara lain Suji Hendra, Maulid, Genta Kusan, dan yang lainnya.
Bupati Sayed Jafar sendiri menjawab pertanyaan DPRD, sebagian besar dengan gamblang. Salah satunya soal pengangkatan staf khusus. Dia bilang, pihaknya tak lagi memperpanjang SK pengangkatan staf kgusus pada 2017. Selain itu, honor staf khusus tersebut sepanjang 2016, menurutnya, dibayar dari uang pribadi yang dia peroleh dari honor kegiatan.
“Sejak anggaran honor staf khusus 2016 ditolak oleh DPRD, saya membayar honor staf khusus dari uang amplop yang saya dapat dari kegiatan-kegiatan,” ujar dia.
Poin dua, terkait masalah peran Andi Neni yang hadir dalam acara resmi pemerintah daerah. Bupati menjelaskan, dalam mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotabaru, dirinya memerlukan masukan dan ide-ide kreatif dan inovatif tokoh masarakat, atau para ahli bahkan masyarakat sekalipun.
Ia mengaku sering berdiskusi dengan para ahli, tokoh masyarakat untuk membangun Kotabaru, dan pemikiran-pemikiran positif dari siapa saja diperlukan, seperti, Andi Neni.
Poin tiga, terkait pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) PT Multi Usaha Pratama Saijaan (MUPS), H Abdillah, bupati siap mengevaluasi kebijakan tersebut.
Menurut bupati, PT MUPS adalah sebuah lembaga usaha dalam bentuk perseroan terbatas, sehingga dirinya juga harus tunduk pada aturan perseroan terbatas (PT), dalam pemilihan Direktur oleh rapat pemegang saham. Namun demikian, apabila dianggap kurang pas, maka pihaknya juga siap melakukan evaluasi.
Poin empat, terkait masalah izin pelabuhan penyeberangan feri Tarjun-Stagen, saat ini sedang dalam proses di Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya. “Kementerian sangat merespon dan siap membantu penyelesaian izin pelabuhan, karena sejalan dengan visi dan misi presiden yakni, Tol Laut,” tutur bupati.
Poin lima, terkait rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara terkait 13 pejabat tinggi pratama yang dijadikan pejabat fungsional, bupati segera melakukan rapat koordinasi bersama unsur pemerintah daerah.
“Masih perlu mendalami rekomendasi KASN, saya akan segera berkoordinasi dengan tim pemerintah daerah untuk mendalami, dan menindaklanjutinya, biarlah urusan rumah tangga ini menjadi kewenangan eksekutif menyelesaikannya,” tandasnya.
Bupati juga menegaskan, bahwa tidak ada jual beli jabatan.”Tidak benar ada jual beli jabatan, apabila ada oknum yang melakukan bisa dibuka secara terbuka,” tegasnya.
Poin enam, terkait masalah rumah dinas, bupati mengaku tetap memenfaatkan rumah dinas untuk kegiatan keagamaan, seperti, ceramah agama atau yang lainnya.
Bupati mengaku menempati rumah pribadi untuk tempat tinggal, karena memiliki beberapa manfaat, di antaranya, menghemat anggaran rumah tangga, karena tagihan rekening listrik dibayar dengan menggunakan uang pribadi.
“Di rumah pribadi tersebut masyarakat juga bisa berurusan, hal itu berdampak pada hubungan yang lebih baik dengan masyarakat Kotabaru,” imbuhnya. (ant/akm)
Discussion about this post