KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Shaleh mendorong program tol sungai yang digagas Dinas Perhubungan daerah itu.
“Kita berharap program itu ke depannya memberikan dampak baik bagi ekonomi masyarakat yang memanfaatkan jalur sungai,” katanya di Sampit, Rabu (1/3/2017).
Shaleh mengatakan, selain berdampak pada perekonomian, program tol sungai juga diharapkan membawa perubahan terhadap arus transportasi sungai di Kotawaringin Timur. Dengan adanya tol sungai diharapkan arus lalu lintas bisa lebih tertata dan tidak semerawut.
Sungai di Kotawaringin Timur merupakan salah satu jalur transportasi menuju ke beberapa daerah pedalaman, sehingga perlu adanya penataan dan pengawasan secara khusus.
“Penataan jalur sungai sangat perlu, terutama pada alat transportasi. Pengawasan juga penting sehingga setiap barang yang masuk ke pelabuhan Sampit maupun Terminal Bagendang dan kemudian dikirim ke wilayah pedalaman melalui jalur sungai bukan barang terlarang atau ilegal,” katanya.
Penataan jalur sungai diharapkan juga memberikan nilai bagi daerah terutama dalam pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, H Fadlian Noor mengatakan, program tol sungai untuk mengoptimalkan peningkatan ekonomi yang memanfaatkan jalur sungai di daerah tersebut.
“Tol sungai bisa mendulang rupiah bagi Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah. Setiap kapal yang lewat nanti dikenakan biaya karena ada jasa supaya 1×24 jam tidak ada hambatan. Kewenangan pengelolaan sungai ini dibagi kepada pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat,” terangnya.
Kotawaringin Timur memiliki sungai besar yakni Sungai Mentaya yang panjangnya mencapai 400 km dengan kedalaman rata-rata enam meter. Alur sungai ini dimanfaatkan untuk transportasi masyarakat, angkutan barang dan penumpang, mengangkut hasil tambang, kebun, perkayuan hingga bahan bakar.
Alur sungai Mentaya juga menjadi akses utama menuju Pelabuhan Sampit, meliputi Terminal Sampit yang digunakan untuk penumpang dan kendaraan serta Terminal Bagendang yang dikhususkan untuk kargo atau kontainer. Aktivitas ekspor dan impor di Pelabuhan Sampit merupakan yang terbesar di Kalimantan Tengah.
Fadlian melihat ini sebuah peluang dalam menjalankan program tol sungai. Apalagi, Kotawaringin Timur telah memiliki peraturan daerah terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepelabuhanan.
“Yang menjadi kendala selama ini adalah pendangkalan didua titik alur yakni di depan pos TNI AL dan kawasan Serambut. Kalau kapal barang dan penumpang kandas, maka akan mengalami keterlambatan 12-15 jam. Solusinya, kita membeli kapal keruk atau menyewa. Ini bisa kita lakukan dengan konsorsium perusahaan yang berminat,” ucapnya.
Fadlian yakin program tol sungai ini bisa dijalankan. Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar sehingga perlu diprogramkan berkelanjutan. (ant/akm)
Discussion about this post