KALAMANTHANA, Tanjung – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melarang angkutan semen dari PT Conch South Kalimantan di Desa Saradang, Kecamatan Haruai melintasi jalan kabupaten karena berdampak pada kerusakan jalan.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, di Tanjung, Rabu (8/3/2017), menyatakan bahwa menyusul banyak ruas jalan provinsi baik yang berada di wilayah Tabalong dan kabupaten tetangga seperti Balangan rusak akibat angkutan semen yang melebihi kapasitas, sehingga perlu dilakukan pelarangan pengangkutan semen itu.
“Secara tertulis kami sudah menyampaikan larangan angkutan semen melintasi jalan kabupaten seperti pada ruas Jalan Guru Danau Mabuun,” kata Anang lagi.
Menurut Anang, jalan kabupaten di wilayah ini tertutup bagi armada angkutan semen yang didominasi jenis tronton dan trailer. Tak jarang angkutan itu membawa semen sekitar 50 ton bahkan lebih, sehingga mempercepat kerusakan jalan di Kabupaten Balangan yang terkena dampak paling parah.
Ruas jalan provinsi ini tak hanya berlubang namun bergelombang pada beberapa titik, sehingga pengguna kendaraan bermotor lainnya harus ekstra hati-hati melintasi wilayah ini.
Selain menyoroti dampak kerusakan jalan, Pemkab Tabalong juga mengingatkan komitmen perusahaan semen asal Tiongkok itu untuk menangani masalah pemanfaatan air permukaan di Desa Jaing.
Perusahaan itu juga diharapkan ikut menangani persoalan tenaga kerja lokal, termasuk kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah untuk menambah pendapat asli daerah setempat. “Pansus DPRD sudah menyampaikan rekomendasi terkait persoalan PT Conch, dan hasilnya perlu disampaikan ke pihak yang lebih tinggi lagi,” kata Anang pula. (ant/akm)
Discussion about this post