KALAMANTHANA, Sampit – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur, tak lama lagi akan segera dilaksanakan. Kepala desa terpilih harus memperhatikan beberapa poin penting untuk meningkatkan pembangunan di desa.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli, mengingatkan kepala desa terpilih, kepercayaan yang ditunjukan warga desa dalam pemilihan kepala desa hendaknya dijadikan sebagai motivasi lebih untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala desa.
“Motivasi ini setidaknya dapat mengatasi beberapa tantangan. Pertama dalam hal percepatan pembangunan di desa sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yang menyediakan anggaran cukup besar untuk percepatan pembangunan desa,” kata Jhon di Sampit.
Kedua, harapan yang begitu tinggi dari masyarakat desa terhadap kepemimpinan kepala desa dalam hal urusan pembangunan desa. Logikanya sederhana, ketika kewewenangan membangun desa telah diberikan pusat dan didukung transfer dana desa, harapan akan pembangunan desa yang berpihak pada rakyat tidak dapat ditawar lagi. Hal ini tentunya menjadi tantangan sekaligus beban tersendiri bagi kepala desa.
“Dengan dana transfer pusat yang besar itu pula, nantinya akan terlihat seberapa cepat kepala desa terpilih bisa mengimbangi dengan pembangunan sebelumnya ? Jika pembangunan tetap berjalan lamban, maka akan mempengaruhi pula segala program kerja strategis,” jelasnya.
Poin ketiga, pasca pemilihan, kepala desa yang baru akan dihadapkan pada kenyataan bahwa kerja kolektif menjadi unsur penting dalam penyelenggaraan pembangunan desa. Untuk memastikan kerja kolektif ini terjadi, kehadiran para perangkat desa yang kompeten menjadi hal yang perlu digarisbawahi.
“Tantangan lain bagi kepala desa terpillih saat nanti ialah memastikan sejumlah calon perangkat desa yang kompeten tersebut ada di wilayah desa yang bersangkutan. Jika tidak, tantangan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepala desa terpilih,” katanya lagi.
Kemudian yang poin yang terakhir, ialah tantangan memastikan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan implementasi kebijakan strategis desa terutama dalam hal pembangunan infrastruktur desa dapat tercapai seluruhnya.
“Jangan sampai nanti kami mendengar lagi setiap agenda DPRD melakukan reses dan musrenbang di Kecamatan dan Desa, jsutru masih banyak yang mengusulkan pembangunan infrastruktur dalam desa, padahal program tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab desa,” tutupnya. (joe).
Discussion about this post