KALAMANTHANA, Penajam – Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan honorer di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, memberi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka pun mengumpulkan perangkat desa, kelurahan, dan kecamatan se-PPU, memberi sosialisasi tentang pungli.
Sosialisasi menghadirkan narasumber antara lain Kasat Binmas Polres PPU AKP Endo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri PPU Kusbiantoro, dan Inspektur pada Inspektorat PPU Haeran Husni. Sosialisasi digelar di Aula Kantor Bupati, Penajam, Kamis (16/3/2017).
Haeran Yusni mengatakan sosialisasi saber pungli ini bertujuan agar para aparatur desa/kelurahan dan kecamatan bisa memahami dan dapat memberi gambaran agar terhindar dari praktik pungli mengingat saat ini desa menjadi prioritas pembangunan. Dana yang dikucurkan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota angkanya cukup fantastis. Namun, besarnya dukungan dana untuk kemajuan desa itu, belum didukung wawasan dan pemahaman para perangkat desa tentang sistem pengelolaan keuangan.
Haeran menambahkan mengingat telah terjadi OTT tim saber pungli kepada salah satu perangkat desa di Desa Babulu Darat pada Jumat (10/3) lalu, hendaknya hal itu jadi pelajaran berharga bagi aparatur negara.
“Atas kejadian itu kita akan tindak lanjuti sampai di mana kasus ini terjadi. Bagaimana penanganannya masih dalam proses, Atas kejadian itu kita adakan sosisalisasi ini agar aparatur desa/kelurahan dan kecamatan bisa memahami bagaimana itu pungli,” jelas Haeran.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Firmansyah, staf ahli Bupati Bidang Hukum & Politik yang mewakili Bupati. Firmansyah menyebutkan sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana.
“Saber pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar saja, tetapi juga ke dalam karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti kepolisian, kejaksaan, Kodim dan instansi pemerintah daerah, tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam juga,” katanya.
Khusus untuk pemberantasan pungli, Pemkab PPU sangat serius menangani ini dan sangat antusias karena tanggapan publik sungguh luas. Tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan pemberantasan pungli.
Selain itu juga, dalam melaksanakan pengaduan pungutan liar dan untuk mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Indonesia, sehingga tim saber pungli harus sangat terbuka terhadap laporan yang berasal dari masyarakat.
“Satgas ini terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Artinya terbuka terhadap pelibatan masyarakat langsung. Jadi yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya satgas, tidak hanya unit saber pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan,” katanya. (adv/kominfo-ppu/hr)
Discussion about this post