KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan, jaksa pada Kejaraan Negeri Kapuas mengambil kesimpulan sementara: Cornedy adalah pelaku tunggal kasus korupsi dana honor dan tunjangan daerah pada Dinas Kesehatan Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kepala Kejari Kapuas, Subroto, mengungkapkan kesimpulan sementara tersebut kepada wartawan. Sejauh ini, menurutnya, Cornedy merupakan pemain tunggal penyelewengan uang yang umumnya dimaksudkan untuk membayar hak pekerja di puskesmas yang ada di Kapuas tersebut.
Subroto menegaskan sejauh ini belum ada tersangka lain yang terlibat kecuali Cornedy. Pasalnya, pihaknya belum menemukan bukti-bukti yang meyakinkan bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Tersangka merupakan pemain tunggal dalam kasus dugaan korupsi ini,” tambah Subroto.
Bahkan, dari hasil penggeledahan di Dinas Kesehatan yang dilakukan beberapa hari lalu, pihaknya tidak menemukan adanya bukti keterlibatan pihak lain. Semua mengarah pada Cornedy seorang.
Aliha-alih menemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik malah menemukan fakta bahwa tindakan ini dilakukan tersangka antara lain untuk menutupi utang-utangnya yang menumpuk dan selalu berlapis. Utang tersebut menumpuk karena Cornedy hidup dalam spekulasi, yakni dengan menerima pinjaman yang bunganya mencapai 30 persen, jauh di atas suku bunga kredit perbankan biasanya.
“Bayangkan saja, semisal dia berutang Rp200 juta, maka bunga yang harus dibayarnya adalah Rp60 juta. Makanya untuk menutupi utang, dirinya harus pinjam lagi ke pihak lain untuk menutupinya,” ungkap Kajari.
Penggeledahan dilakukan penyidik Kejari Kapuas di Dinkes setempat pada Selasa (7/3) lalu. Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya mengungkap sekaligus pengembangan kasus korupsi dengan tersangka Cornedy, bendahara Dinas Kesehatan Kapuas. Penggeledahan yang mulai berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu dilakukan untuk mencari bukti baru dalam kasus tersebut.
Subroto, mengatakan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor Dinas Kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan terkait kasus korupsi tunda dan gaji yang dilakukan oleh Cornedy.
Dengan dilakukannya penggeledahan ini diharapkan kejaksaan dapat menemukan bukti baru dalam pengungkapan kasus ini. “Saya berharap penggeledahan yang dilakukan hari ini dapat menghasilkan bukti baru sehingga kasusnya dapat lebih terbenderang,” ucap Kajari saat itu. (nad)
Discussion about this post