KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Abri memperingatkan semua pihak, supaya segera menuntaskan masalah tata batas Provinsi Kalteng dan Kaltim di Benangin, Kecamatan Teweh Timur. Sebab, persoalan ini ibarat api dalam sekam.
Politisi PPP Barut ini mengungkapkan kerisauannya dalam laman facebook, 17 Maret 2017, pukul 21.01 WIB. “Jangan setelah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru kebakaran jenggot. Masalah ini ibarat api di dalam sekam yang suatu saat, kalau tidak ada penyelesaian secara kemprehensif dan tuntas, bisa saja menjadi konflik yang merambat ke mana-mana,” kata Abri.
Hal ini, lanjutnya, harus dihindarkan, dengan cara semua pihak, baik pemerintah kabupaten sebagai daerah berbatasan langsung, provinsi, dan pemerintah pusat memperhatikan secara serius penyelesaian tata batas Kalteng-Kaltim. Tak lupa, dia mempertanyakan, sampai sejauhmana pihak terkait duduk bersama membahas masalah tata batas ini.
Selaku anggota DPRD, Abri mengakui bersama beberapa tokoh dan masyarakat pernah ditugaskan mengurus masalah batas Kalteng-Kaltim ke Kemendagri. Tetapi pada tahapan selanjutnya tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui prosesnya. “Saat di Kemendagri, kami ngotot agar segera diselesaikan. Tapi sekarang, saya tidak tahu sampai di mana tahapan proses. Saya bingung,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan, sekitar empat bulan warga Desa Benangin I dan II memilih tidur di tenda, sekitar areal PT Bharinto Ekatama (BEK) yang masuk ke wilayah Barut. “Kami mempertahankan apa yang seharusnya menjadi hak Barut dan Kalteng,” jelas Penanggung Jawab Aksi Masyarakat Desa Benangin I Eko. (mki)
Discussion about this post