KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Peredaran obat terlarang jenis carnophen produksi Zenith di kawasan perkebunan PT Globalindo Agung Lestari (GAL) Divisi Mangkatip saat ini sudah sangat meresahkan. Pengedar sudah berani terang-terangan menjual dan mengedarkan obat terlarang tersebut.
Seperti yang diungkapkan Martin, warga Mangkatip, semakin hari daerah PT GAL pada Divisi Mangkatip diresahkan banyak pengedar obat carnophen. Dia menyebut salah satu pengedarnya adalah Amb yang ironisnya adalah salah satu anggota oknum sekuriti.
“Untuk itu saya berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan atas peredaran zenith yang sudah marak terjadi ini,” harap Martin, Rabu (29/3/2017).
Dikatakan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan pengedar dengan leluasa mengedarkan barang haram ini kepada anak-anak dan remaja yang ada di sekitar desa.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dan sudah membentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
“Begitu ada informasi kami langsung menyikapinya dengan membentuk tim yang akan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” ujar Jukiman.
Jukiman mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar sekecil apapun persoalan yang ada di sekitar warga, segera menginformasikan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti. (nad)
Discussion about this post