KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Warga masyarakat di Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah digegerkan oleh penemuan Andy Law yang tewas karena gantung diri.
Warga menyaksikan seorang pemuda berusia 17 tahun itu nekat gantung diri di tiang gardu fery penyeberangan di Desa Jangkang, Rabu (29/3/2017) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Andi Lau yang merupakan warga Trans Desa Jangkang RT07, Kecamatan Pasak Telawang, pertama kali ditemukan oleh saksi Joni Guntur (43), warga setempat dan Salman (42), warga Daha Utara, Kandangan Kalimantan Selatan.
Tak lama setelah ditemukan, beberapa warga sekitar langsung melepas ikatan tali nilon di leher dan menurunkan pemuda yang malang itu. Korban ditemukan sudah tak bernyawa lagi. Kasus ini sudah ditangani jajaran Polsek Kapuas Tengah atau Pujon.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Dighul membenarkan jika di wilayahnya ada kejadian warga yang bunuh diri di gardu fery penyebrangan, namun kasunya dilimpahkan ke Polres Kapuas.
“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kabag Ops Polres Kapuas karena semua data dan foto korban sudah saya kirim,” ujar Dighul Rabu (29/3) via ponselnya. (nad)
Discussion about this post