KALAMANTHANA, Pontianak – Ini fakta yang menyedihkan. Dari satu pintu saja, yakni perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat, hanya dalam waktu 2,5 bulan, masuk sabu-sabu sebanyak 53 kilogram. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp106 miliar.
Itu baru yang terdeteksi dan terungkap. Dengan angka yang lolos yang diperkirakan tidak sedikit, maka nilai sabu-sabu yang masuk melalui pintu perbatasan Kalbar bisa berlipat-lipat.
“Hasil penangkapan itu berkat kerja sama semua pihak dan aparat keamanan yang memang tergabung di dalam tim dalam memerangi peredaran narkoba ini, yakni Polda, BNN, dan Bea Cukai Kalbar,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Musyafak saat melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebesar 17,6 kilogram di lantai dasar Mapolda Kalbar, Pontianak, Rabu (29/3).
Ia menjelaskan, hal ini sungguh sangat mengkhawatirkan, karena untuk tahun ini, sabu yang masuk sudah dalam jumlah besar, berarti ancaman besar bagi kelangsungan dan kemajuan bangsa Indonesia khususnya bagi masyarakat Kalbar itu sendiri.
Kasus narkoba ini tidak perlu ditutup-tutup lagi karena sudah sangat mengkhawatirkan. Memang selama ini para tersangka yang tertangkap hanya berstatus sebagai kurir narkoba. “Tapi kami tidak memandang itu. Kalau barang buktinya lebih dari 10 kilogram, kami berkomitmen para tersangka ini divonis hukuman mati,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terhadap hukuman mati bagi para tersangka narkoba ini dapat dilakukan langsung di wilayah Kalbar. “Kami telah siapkan personil Brimob dan kejaksaan untuk mengeksekusi karena kewenangannya ada pada kejaksaan. Jadi kita eksekusi saja di sini, tidak perlu dibawa ke Nusakambangan,” tegas Kapolda Kalbar.
Hal itu, menurut Musyafak agar menjadi diperhatikan serius semua pihak termasuk para pengedar dan pengguna narkoba. “Saya berharap kita semua dapat menyadari bahayanya narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan Kalbar ini. Karena kami sebagai aparat sudah cukup keras dalam memerangi narkoba, sehingga dengan ancaman hukuman maksimal diharapkan bisa memberikan efek jera,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post