KALAMANTHANA, Mempawah – Dunia semakin aneh saja. Guru mengaji yang seharusnya mendidik akhlak anak didiknya, justru melakukan tindakan pencabulan. Itulah yang terjadi di Desa Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Laman informasi Polda Kalbar, policenewscenter, belum melansir identitas guru ngaji tersebut. Hanya disebutkan bahwa pelaku adalah guru yang biasa mengajar mengaji di musala milik PT Fajar Saudara Bestari di Dusun Cabang Andok-Andok, Batu Ampar.
Peristiwa pencabulan terhadap IS (13) terjadi pada akhir Desember 2016 sekitar pukul 05.00 WIB. Tapi, orang tua korban baru melaporkannya ke Polsek Batu Ampar pada 31 Maret 2017.
IS baru berani memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya baru-baru ini. Dia rupanya selama ini terpaksa memendamnya karena diancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun dengan alasan mereka berdua bisa masuk penjara atas perbuatan tersebut.
Pencabulan yang dilakukan pelaku berawal dari permintaan pelaku terhadap korban untuk mencabut jenggotnya. Setelah itu pelaku meminta korban untuk berbaring dan terjadilah tindak asusila tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Mempawah langsung menindak lanjuti dengan melakukan visum terhadap korban di Puskesmas Batu Ampar. Sementara pelaku sedang dalam proses pengejaran.
Pencabulan guru agama terhadap muridnya di Kubu Raya bukan kali pertama terjadi. Lebih dari setahun yang lalu, peristiwa serupa juga terjadi di Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya. IZ, seorang guru diduga mencabuli belasan santrinya. Dia akhirnya ditangkap Polsek Timur Kota Pontianak.
“Terbongkarnya perbuatan pelaku pencabulan terhadap anak-anak yang semua laki-laki itu, setelah orangtua korban pencabulan melaporkan kepada kami,” kata Kapolsek Pontianak Timur saat itu, Komisaris Polisi Alber Manurung di Pontianak.
Kemungkinan besar korbannya bisa lebih dari 15 orang, karena pelaku sejauh ini sering berpindah-pindah. “Pelaku dalam memuluskan perbuatannya, berpura-pura mengajar mengaji anak-anak. Setelah korbannya percaya, barulah perbuatan tidak terpuji itu dilakukan. Pelaku juga mengancam korbannya, bahkan ada yang sudah digigitnya, serta menakut-nakuti korbannya, kalau dia (pelaku) bisa membuat orangtua korban mati, kalau korbannya tidak mengikuti kemauannya,” ungkap Alber.
Orangtua korban pencabulan yang enggan disebut namanya mengatakan, anaknya yang masih duduk di kelas 5 SD telah dicabuli tersangka sebanyak tiga kali. “Setelah mendapat informasi itu, saya bersama 13 orangtua yang anak menjadi korban pencabulan, langsung melaporkan pelaku ke Polsek Timur,” kata salah satu orangtua korban. (ik)
Discussion about this post