KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengecek pembangunan wing (sayap) A RSUD Muara Teweh. Pengecekan dipimpin Kepala Seksi Intel Bernard Purba. Proyek tahap pertama ini ditargetkan rampung Desember 2017.
“Kami datang ke lokasi proyek ini untuk menanyakan progres pembangunan RSUD Muara Teweh, sebab sampai dengan saat ini belum ada laporan yang diterima kejaksaan. Proyek ini masuk dalam kerjasama TP4D antara kejaksaan dan Dinas PUPR, sehingga kita bisa mengingatkan rekanan agar dapat menjaga kualitas proyek yang dilaksanakannya,” ujar Bernard kepada wartawan.
Selain itu, lanjutnya, pihak kejaksaan menekankan agar administrasi proyek dapat dilaksanakan secara benar, sehingga sesuai dengan harapan dan aturan yang berlaku. Khusus untuk laporan progres pembangunaan, pihaknya meminta agar disampaikan secara rutin. “Kita harapkan proyek ini berjalan baik dan jangan sampai muncul banyak keluhan dari masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Barut Dolly mengatakan, progres pembangunan rumah sakit telah melampuai target. Pembangunan Wing A pada awal 2016 meliputi pembongkaran bangunan lama, kemudian pada Februari berupa pekerjaan pembangunan gedung baru.
Sedangkan Budi Wicaksono, perwakilan Manajemen Konstruksi (MK) pembangunan RSUD menjelaskan, pembangunan RS menggunakan peralatan-peralatan penunjang, seperti alat penakar (pengontrol) beton sesuai dengan kendali mutu. “Hasil sampel uji mutu beton sudah sesuai. Meski demikian, kami tetap melaksanakan tes kubus,” sebutnya.
Menurut Budi, pada bangunan baru dipasang instalasi kabel, pipa, dan lift. Bangunan RSUD Muara Teweh direncanakan bertingkat lima. Tetapi keterbatasan anggaran menjadikan hanya lantai 1 dan 4 yang akan difungsikan terlebih dahulu. Sedangkan lantai lainnya masih memerlukan pekerjaan lanjutan agar dapat fungsional. (mki)
Discussion about this post