KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pembangunan irigasi pertanian di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, yang menggunakan anggaran APBD 2016 pada Dinas PUPRPKP, dinilai tidak membawa manfaat bagi masyarakat petani. Karena itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Berintho, meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Hal ini berdasarkan hasil monitoring Komisi I atas laporan masyarakat yang menyatakan proyek pengairan di Desa Narahan tidak berhubungan dengan pertanian. Berdasarkan laporan itu, sebut Berintho, pihaknya mempertanyakan pembangunan irigasi ini. Bahkan, dia merekomendasikan penegak hukum agar menyelidiki proyek pengairan tersebut.
“Sebagian kurang bermaanfaat untuk masyarakat. Karena proyek irigasi pertanian tersebut berada di atas tanah hampir kurang lebih 1 kilometer yang tidak ada pertanian dan kebun karet. Yang ada hanya pohon galam,” ujar Berinto di Kuala Kapuas, Rabu (12/4/2017).
Pemilik tanah juga mengeluhkan hal itu, tambahnya, karena tidak pernah merasa mengusulkan proyek pengairan tersebut. Sehingga ini ditindaklanjuti oleh Komisi I dengan mendatangi ke lokasi yang dilaporkan masyarakat.
“Apa alasan pengairan membuat irigasi itu? Saya rekomendasikan penegak hukum menyelidikinya,” tegas kader Partai Nasdem ini.
Berintho juga menegaskan, dalam monitoring itu anggota Komisi 1 didampingi dari anggota Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas dan juga Polres Kapuas. Hal ini agar proyek itu bisa diusut untuk mengetahui alasan proyek itu dibangun dan mencari motivasi proyek yang tidak membawa manfaat bagi masyarakat tersebut.
“Komisi 1 menyayangkan proyek pengairan di Desa Narahan kurang tepat sasaran karena tidak langsung menyentuh kebutuhan para petani padi yang jelas ada sawahnya. Kami menyoroti kasus seperti ini agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post