KALAMANTHANA, Sampit – Perusahaan sawit PT Maju Aneka Sawit diduga telah melecehkan lembaga DPRD Kotawringin Timur, Kalimantan Tengah karena tidak menghadiri rapat dengar pendapat penyelesaian masalah sengketa lahan.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wobowo di Sampit, Minggu (16/4/2017) mengatakan jauh hari lembaga DPRD telah mengundang pihak PT MAS melalui surat resmi, namun saat acara dimulai mereka tidak ada yang hadir.
“Saya sangat kecewa karena pihak PT MAS telah menyepelekan undangan kami. Padahal RDP tersebut dalam rangka mediasi antara warga desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan pihak PT MAS terkait sengketa lahan,” tambahnya.
Akibat ketidakhadiran pihak PT MAS, RDP yang seharusnya digelar pada Kamis (13/4) terpaksa harus ditunda, dan akan dijadwalkan kembali dengan waktu yang belum ditentukan. Hal itu terjadi mengingat padatnya jadwal pihak DPRD.
“Untuk saat ini kita belum bisa menentukan waktunya kapan RDP itu akan digelar. Mungkin bulan depan,” katanya.
Sementara itu, Heriyanto perwakilan masyarakat Desa Kawan Batu, mengaku sangat kecewa karena pihak perusahaan tidak hadir untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang dianggap sudah berlarut-larut itu.
“Sudah pasti kami kecewa untuk yang kesekian kalinya sebab sebelumnya juga pernah dimediasi di tingkat desa dan kecamatan tapi belum juga ada titik terang, sehingga kami berharap tadinya setelah dibawa di tingkat kabupaten bisa terselesaikan tapi justru pihak perusahaan yang sengaja tidak hadir,” ucapnya.
Heriyanto menjelaskan, lahan yang diklaim oleh pihaknya tersebut seluas 60 hektare lebih yang sampai sekarang belum pernah diganti rugi pihak perusahaan.
Masyarakat juga mengaku tidak keberatan jika penyelesaiannya harus menggunakan pola kemitraan dengan pihak perusahaan, jadi tidak harus diganti rugi dalam bentuk uang tunai.
Ditambahkannya, lahan yang disengketakan tersebut saat ini tidak boleh ada aktivitas apapun baik dari pihak masyarakat maupun pihak perusahaan.
“Kami tidak akan mengizinkan ada aktivitas apapun diatas lahan yang disengketakan sebelum ada kesepakan,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post