KALAMANTHANA, Buntok – Bahrul Ilmi (18) dan Muhammad Ridhani (16) yang sempat diduga tewas karena tenggelam, ternyata korban pembunuhan. Tak tanggung-tanggung, enam orang tersangka pelaku menghabisi mereka. Apa sebabnya?
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga mengatakan, berdasrkan keterangan tersangka Jamaludin (34 tahun), kedua korban tertangkap tangan sedang mencuri aki. “Karena kepergok sedang mencuri, lalu kedua korban dibacok oleh tersangka Jamaludin,” kata Yussak Angga, Selasa (18/4/2017).
Kronologis kejadiannya berawal ketika kedua korban tertangkap tangan mencuri aki di dalam gudang milik Jamaludin pada 9 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB. Mengetahui ada yang mencuri aki miliknya, pelaku langsung membacok kedua korban dengan sebilah parang. Kemudian datang teman pelaku Dandi, Rusdi, Ahmad dan Zulkifli. Mereka disuruh memukul korban dengan kayu balok serta menusuk korban dengan parang.
Setelah itu Zulkifli mengikat kedua tangan korban dengan tali nilon. “Melihat kedua korban sekarat, Zulkifli, Rusdi dan Ahmad ketakutan dan mereka pun meninggalkan TKP,kemudian kedua korban dibuang ke tengah Sungai Barito dan yang satunya di buang ke darat tepatnya di Daerah Hilir Desa Rangga Ilung,” jelas Kapolres Barsel.
Keenam pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses selanjutnya. Adapun barang bukti satu parang, satu pengayuh kelotok, satu tali tambang warna hijau, satu aki 12 volt merek yuasa warna putih, satu unit speed boat, satu kelotok, satu baju kaos warna hitam dan celana panjang warna hijau.
“Selanjutnya para tersangka akan mempertanggung jawabkan perbuatannya ini dan akan dikenakan UU perlindungan anak, pasal 80 ayat 3 UU-RI no 35/2014 dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara,” tegasnya. (fik).
Discussion about this post