KALAMANTHANA, Penajam – Isu ini berkembang di sejumlah kalangan masyarakat Penajam Paser Utara. Isinya, Mendagri menolak pinjaman Pemkab PPU kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Kepala Bapelitbang Pemkab PPU, Alimuddin, tegas-tegas membantahnya.
Alimuddin menyampaikan sebagai bukti nyata Menteri Dalam Negeri tidak menolak adalah pada Senin (1/5) lalu, Direktur Bina Keuangan Daerah beserta stafnya melakukan kunjungan ke PPU, disambut Bupati, Bapelitbang, dan DPRD PPU. Kunjungan ini sebagai salah satu persyaratan Kementrian Dalam Negeri untuk prosedur persetujuan pinjaman.
Hal yang paling menggembirakan ketika Direktur Bina Keuangan Daerah dalam forum meminta pendapat perwakilan Kementerian Keuangan. Menurut pihak Kementerian Keuangan, mereka sudah melakukan verifikasi data dan tidak ada masalah.
“Jadi sekarang yang kita tunggu melengkapi berkas dan Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Kementerian Keuangan guna menghitung kembali kemungkinan defisit anggaran di PPU. Kaitannya adalah apakah jumlah Rp348 miliar itu layak diberikan keseluruhan,” ujarnya.
Alimuddin menyebutkan Pemkab PPU berkeyakinan pinjaman tersebut akan disetujui karena PT SMI adalah BUMN milik Kementerian Keuangan. “Sebenarnya kita mengusulkan banyak pekerjaan, namun yang disetujui hanya tujuh item. Hal ini berdasarkan verifikasi mereka ketika berkunjung ke lokasi,” tambahnya.
Jadi, menurutnya, pihaknya tinggal tunggu kelengkapan berkas saja. Setelah itu Pemkab PPU mungkin akan dipanggil dan diputuskan untuk dapat bantuan. Gong sebenarnya ada di Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.
Jika pinjaman PT SMI ini disetujui yang diuntungkan adalah masyarakat karena sudah dibangunkan terlebih dahulu dan fasilitas itu bisa langsung dinikmati masyarakat dibandingkan dengan menyicil pekerjaan. Istilah pemerintah daerah yang sering disampaikan Bupati Yusran Aspar lebih baik kita meminjam dan terutang uang dari pada terutang kebutuhan masyarakat.
Target pembayaran pinjaman ini dalam jangka waktu delapan tahun sesuai yang disepakati. Namun Kementerian Keuangan akan kembali melihat dari anggaran PPU apakah mampu membayar dalam jangka waktu tersebut atau diperpendek melihat dari kondisi APBD.
“Jadi pinjaman PT SMI ini khusus dipergunakan membiayai infrastruktur yang on going project dan yang akan dikerjakan,” sebutnya. (myu/hr)
Discussion about this post