KALAMANTHANA, Sampit – Kesal sih boleh saja. Tapi, jika kekesalan itu berujung pemukulan, penendangan, bahkan pengancaman terhadap warga, maka ulah oknum polisi di Polres Kotawaringin Timur ini patut disesalkan.
Adalah Iqbal Ramadhan (18), seorang remaja yang baru saja lulus SMK Kota Besi, yang merasakan ulah kekerasan yang dilakukan oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Kotim itu. Dia mendapatkan penganiayaan diduga setelah melakukan pelanggaran berkendara saat berlangsung Operasi Patuh 2017.
Di Sampit, Rabu (10/5/2017), Iqbal berkisah dirinya terjaring razia di perempatan Jalan Ahmad Yani, Sampit, sehari sebelumnya. Saat itu dia mengendarai sepeda motor tanpa bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Saya ditilang. Karena gugup surat tilang itu saya coret dan sempat terobek. Salah satu oknum polisi yang melihat itu marah dan kemudian memukul bagian wajah saya menggunakan papan alas untuk menulis,” katanya.
Kekesalan oknum polisi itu tidak berakhir sampai di situ. Iqbal juga ditendang hingga tercebur ke kolam yang ada di sekitar kantor Satlantas Kotim. Badannya basah kuyup. Adegan tersebut bahkan sempat jadi tontonan warga yang kebetulan sedang berada di Kantor Lantas Polres Kotim itu.
Cukup? Ternyata belum. “Tidak hanya dipukul, ditendang, dan diceburkan ke kolam, tapi saya juga diancam akan ditembak kalau masih protes,” katanya.
Iqbal menduga kekesalan oknum polisi itu juga dipicu karena adanya protes dari dirinya. “Saya protes karena tidak semua pengendara diperiksa kelengkapannya saat itu. Bahkan ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan dibiarkan melintas,” katanya.
Kenapa Iqbal tak memiliki kelengkapan dalam berkendara? Dia mengaku kendaraan yang dia gunakan dan kini ditahan di Satlantas Polres Kotim itu dipinjam dari kakeknya. “Saya pinjam untuk mengikuti tes kesehatan sebagai syarat masuk ke sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta,” katanya. (joe)
Discussion about this post