KALAMANTHANA, Samarinda – Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Rita Widyasari sebelum meninggalkan Kutai Kartanegara dan maju di Pilkada Kalimantan Timur 2018. Salah satunya adalah membersihkan institusi Pemkab Kutai Kartanegara dari oknum pegawai negeri sipil yang terlibat narkoba.
Tak sedikit PNS Pemkab Kutai Kartanegara yang terlibat dalam persoalan terlarang ini, baik sebagai pemakai, kurir, atau pedagang. Rd, PNS di BPKAD Kutai Kartanegara yang ditangkap aparat Reskoba Polresta Samarinda, Sabtu (20/5) lalu, adalah salah satu contoh terbaru.
Rita yang hendak diusung Partai Golkar maju di Pilgub Kaltim 2018, pada Oktober lalu, pernah mengancam akan memecat PNS yang bermain-main dengan narkoba. Suaranya yang keras itu mencuat saat seorang guru sekolah dasar berinisial SF. Rita memastikan akan memberhentikan guru yang terlibat narkoba itu. “Kita tunggu proses hukumnya inkraht,” ujarnya saat itu.
Tapi, ancaman keras Rita tak membuat keder PNS Kukar yang sudah keenakan bermain-main dengan narkoba. Sepanjang tahun ini saja, tak sedikit PNS Pemkab Kukar yang terjerak narkoba, baik sabu-sabu maupun ganja.
Pada awal Januari tahun ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, meringkus Ad, seorang PNS Pemkab Kukar. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 kilogram ganja kering yang baru saja diterima dari seorang pengirim di Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi. Ganja tersebut ternyata dipesan seorang temannya, juga PNS di Pemkab Kukar.
Belum cukup sampai di situ, pada 7 Maret 2017, seorang PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kutai Kartanegara berinisial YK, juga diringkus anggota Polres Kukar. Warga Jalan Selendang, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong itu ditangkap polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Penangkapan terhadap PNS Pemkab Kukar juga terjadi pada Minggu dinihari, 30 April 2017. Kali ini Fth (37), PNS di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kutai Kartanegara yang diciduk. Dia diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat digerebek, petugas BNN Kaltim menemukan delapan paket sabu-sabu siap edar dengan total berat 20,4 gram yang disembunyikan di dinding salon.
Belum juga sebulan Rth diringkus, kini ada lagi PNS di BPKAD Kukar yang ditangkap Satreskoba Polresta Samarinda. Dia ditangkap bersama seorang mahasiswa dengan barang bukti 100,34 gram.
Menjadi tugas berat Rita sebagai kepala pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk ikut membereskan ulah PNS Pemkab Kukar sebelum bertarung memperebutkan posisi Gubernur Kaltim periode 2018-2023. (ik)
Discussion about this post