KALAMANTHANA, Palangka Raya – Noor Fazariah Kamayanti mengaku makin khawatir dengan peredaran carnophen produksi Zenith. Penanganannya, menurutnya, bukan hanya dari sisi hukum, melainkan juga sosialisasi dan penyediaan sarana olahraga.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah ini kian khawatir karena carnophen yang masuk daftar obat G itu kini sudah merasuk ke anak-anak di bawah umur dan remaja. Keprihatinannya makin tinggi karena salah satu wilayah edar dan penggunaan carnophen yang cukup tinggi adalah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, daerah darimana dia terpilih jadi anggota DPRD.
Dia menyebutkan, masyarakat di pedesaan juga sering menyampaikan keluhan kepada DPRD Kalteng mengenai semakin maraknya penyebaran serta penggunaan zenith di kalangan remaja.
“Saya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan aparat Kepolisian mengenai semakin mengkhawatirkannya penggunaan zenith ini. Saya berharap ada tindakan cepat dan tegas kepada para pengedar obat zenith ini,” ujarnya di Palangka Raya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan V DPRD Kalteng meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini mengaggap bahwa penanggulangan penyalahgunaan zenith bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, namun juga pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga aparatur desa serta masyarakat.
Dia mengatakan, aparat kepolisian bertugas untuk menindak pengedar sesuai hukum, sedangkan pemerintah bersama masyarakat menggencarkan sosialisasi bahaya menggunakan zenith bagi kesehatan sekaligus menyediakan sarana olahraga.
“Fasilitas olahraga dan bermain untuk anak-anak dan kalangan remaja juga sangat penting diperhatikan agar memiliki aktivitas positif. Jadi, penangannya bukan hanya dari segi hukum tapi juga sosialisasi dan penyediaan sarana olahraga,” kata Kamayanti. (ik)
Discussion about this post