KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Barito Utara, Kaliamantan Tengah habis, padahal baru setengah tahun berjalan memasuki triwulan II APBD tahun anggaran 2017. Sekda Barut Jainal Abidin akan dipanggil untuk menjelaskan hal tersebut.
Anggaran perjalanan dinas itu mencakup biaya kunjungan kerja, konsultasi, dan perjalanan dinas luar daerah bagi 25 anggota DPRD Kabupaten Barut. Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Barut Mery Rukaini bersama 18 anggota DPRD lainnya dan Sekretaris Dewan Inriaty Karawaheni melaksanakan rapat membahas keuangan DPRD, di ruang rapat DPRD, kemarin.
“Terjadinya kekurangan anggaran perjalanan dinas para anggota DPRD, ini otomatis akan menghambat tugas dari anggota DPRD Barut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kami akan minta penjelasan dari pihak terkait,” ujar Mery.
Mery menambahkan, anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) anggota DPRD ke luar daerah telah habis. Bimtek sangat perlu bagi para anggota dewan untuk menambah pengetahuan, supaya tidak salah dalam mengambil atau membuat keputusan baik menyangkut legislasi, produk hukum daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Mery mengakui, tidak mengerti dana untuk perjalanan tersebut sampai habis. DPRD mengetahui dana habis, setelah berkomunikasi dengan pihak Setwan. Sepengetahuannya, para anggota DPRD bisa melaksanakan Bimtek ke luar daerah sebanyak 8 (delapan) kali per tahun, tetapi sampai saat ini perjalanan Bimtek belum sampai delapan kali. “Saya dapat informasi dana perjalanan dinas DPRD bercampur dengan Sekretariat,” katanya.
Anggota DPRD Barut Taufik Nugraha mengatakan, kondisi ini menjadi pelajaran ke depan, sebelum menentukan anggaran untuk satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemkab Barut, perlu pula perhatian untuk memplot anggaran bagi DPRD. “Kita akan memanggil Sekda dan Sekwan untuk membahas masalah ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Barut ini.
Menurut Taufik, pemanggilan Sekda dan Sekwan diperlukan untuk membahas masalah ini, sebab bimtek ke luar daerah memang perlu dilaksanakan. Harapannya, melalui pertemuan tersebut bisa ada solusi. Jika pertemuan tidak bisa teralisir, berarti harus menunggu sampai dengan Perubahan APBD 2017. (mki)
Discussion about this post