KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bangunan Rumah Betang dan lokasinya yang saat ini terkesan tidak terawat rupanya menjadi sorotan kalangan DPRD Kabupaten Kapuas.
“Status penguasaan baik lokasi ataupun bangunan rumah betang sebaiknya harus jelas agar menjadi perhatian kita bersama,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Lawin.
Pihaknya berharap statusnya diperjelas, apakah menjadi aset pemerintah provinsi atau kabupaten Kapuas. Kalau memang masih dan atau menjadi aset pemerintah provinsi Kalteng, pihaknya berharap melakukan pembenahan dan perawatan sebagai aset bangunan kebanggaan khas Kalteng.
“Mengingat lokasi bangunan berada sangat strategis untuk wisata, kalau dipelihara dan dikembangkan maka akan menjadi salah satu aset lokasi tujuan wisata,” tegas Lawin.
Di lokasi Betang, bisa dimamfaatkan untuk kegiatan perdagangan kerajinan khas Kapuas/Kalteng misalnya benang bintik, anyaman rotan, getah nyatu dan cindera mata khas kalteng serta kuliner kalteng.
Sementara ini, lokasi bangunan rumah betang di Sei Pasah, Kecamatan kapuas Hilir, tak bisa dibanggakan karena tidak ada kejelasan, kelanjutan pemanfaatan bangunan tersebut. “Apakah harus kita biarkan saja seperti itu?” tegas Lawin.
Pemerintah Kabupaten Kapuas harus mencari ketegasan tentang aset tersebut, karena disayangkan kalau aset dibangun tanpa ada menghasilkan manfaat. “Kita bangga-banggakan budaya rumah betang, tapi apa buktinya, bangunan betang aja tidak bisa menjadi kebanggaan karena jelas tidak terawat,” pungkas Lawin. (nad)
Discussion about this post