KALAMANTHANA, Marabahan – Dendam dan sakit hati itu sudah setahun dipendam TJ. Ketika sudah tak dapat ditahan lagi, pria gaek ini pun melakukan aksi, membacok tetangganya sendiri, KA. Korban, dalam keadaan terluka parah, dilarikan ke Puskesmas.
TJ adalah pria berusia 68 tahun, warga Desa Roham Raya, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala. Sehari-harinya, dia bekerja sebagai petani. KA yang jadi korban, lebih tua lagi, sudah berusia 80 tahun.
Peristiwa pembacokkan tersebut terjadi pada Kamis (8/6) sekitar pukul 06.00 Wita ketika korban KA ingin berangkat menuju kebunnya. Pada saat KA melintas di jalan samping rumah pelaku TJ di Desa Roham Raya, tiba-tiba saja TJ membacok KA berkali-kali di bagian kepala dan tangan kanan dengan menggunakan celurit. Begitu bernafsunya TJ sehingga celurit tersebut terlepas dari gagangnya. KA terjatuh, tapi masih sempat lari.
Warga sekitar yang melihat KA dalam keadaan luka parah kemudian membawanya ke Puskesmas Wanaraya untuk dilakukan pertolongan. Untungnya, nyawa KA berhasil diselamatkan dan kemudian menjalani perawatan.
Mengetahui peristiwa tersebut, Polsek Wanaraya langsung mengejar pelaku ke rumahnya. TJ berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Wanaraya untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Wanaraya Iptu Hormansyah membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Hasil interogasi petugas, pelaku melakukan pembacokkan tersebut lantaran sakit hati dan dendam atas perkataan korban setahun yang lalu dimana korban pernah berkata ingin membunuh istri pelaku. Baru-baru ini ternyata istri pelaku meninggal dunia,” tutur Hormansyah. (ik)
Discussion about this post