KALAMANTHANA, Palangka Raya – Peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi menuai sejumlah keluhan. Salah satu dampak yang terjadi, belum cairnya tunjangan/gaji guru honor di sejumlah kabupaten. Salah satu wilayah yang juga terkena efeknya adalah Kabupaten Kapuas.
Kondisi itu didapat ketika kalangan DPRD Provinsi menggelar reses belum lama ini di wilayah tersebut. Anggota Dewan dari Dapil V yang meliputi Pulang Pisau dan Kapuas, Noor Fazariah Kamayanti mengatakan, pihaknya mengunjungi kecamatan Pulau Petak dan Tamban Catur.
Dari dua wilayah itu persoalan yang mendominasi dan mendapat keluhan, adalah persoalan peralihan kewenangan. “Jadi mereka mengusulkan agar kewenangan itu, bisa dikembalikan ke provinsi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/5/2017).
Dikatakannya, hingga saat ini para tenaga pengajar yang berstatus sebagai honorer itu, belum mendapat pencairan tunjangan.
Pihaknya menilai ketidaksiapan dari provinsi dalam menghandle kebijakan itu, berujung pada permasalahan di lapangan. Tidak hanya soal tunjangan saja, keinginan untuk pengembalian kewenangan juga sangat beralasan bagi tenaga pengajar tersebut, salah satunya adalah ketika para guru, akan mengurus administrasi atau semacamnya.
Peralihan itu mengharuskan, agar pengurusan dilakukan atau berpusat di provinsi. Sementara sejumlah tenaga honor pendidik yang ada di Kalteng khususnya dua kecamatan itu berjarak cukup jauh dari ibukota Palangka Raya.
“Kalaupun harus berangkat menuju provinsi, dipastikan jam mengajar mereka akan terpotong untuk bolak-balik,” ujar anggota Komisi A tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut pihaknya menyampaikan, bahwa kebijakan itu merupakan instruksi dari pusat. Untuk itu pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti keluhan itu melalui berbagai mekanisme yang ada di institusi mereka. Sebut saja menggelar hearing, Rapat Dengar Pendapat (RDP), rapat koordinasi, dan lainnya.
Selain itu tidak hanya soal pendidikan saja, yang menjadi keluhan. Ada juga usulan pembangunan rumah ibadah, perbaikan infrastuktur jalan. Masyarakat setempat juga meminta adanya pelaksanaan pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Apa yang menjadi keinginan masyarakat itu memiliki alasan tersendiri.
Saat ini, para orangtua yang berdomisili di dua wilayah itu khawatir dengan pergaulan anak-anaknya. Merambahnya penyalahgunaan obat jenis daftar G atau yang kerap disebut Zenith, membuat was-was. Bisa dikatakan dugaan penggunaannya, cukup memprihatinkan. Maka untuk itu dengan adanya pembangunan GOR, mampu mengalihkan perilaku negatif. (ik)
Discussion about this post