KALAMANTHANA, Penajam – Melambungnya anggaran yang dikeluarkan untuk keperluan listrik dikeluhkan banyak masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka menilai kebijakan pemerintah membebani masyarakat di tengah kehidupan ekonomi yang makin sulit.
Tak hanya warga yang berlangganan listrik dengan sistem meteran, keluhan juga diungkapkan mereka yang berlangganan listrik dengan sistem pulsa atau token. Mereka merasa terbebani karena anggaran pembelian token listrik meningkat 2-3 kali lipat dibanding biasanya.
“Biasanya dalam satu bulan hanya Rp100.000 untuk membeli pulsa listrik, kini menjadi sekitar Rp200.000,” ungkap Fitri, salah satu warga Penajam, Senin (12/6/2017).
Sebelum tarif dasar listrik naik, biasanya Fitri mengisi ulang pulsa listrik senilai Rp100.000 dan bisa mendapatkan listrik 100 sampai 150 kWh. Namun, sejak ada kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap, lanjut Fitri, isi pulsa listrik Rp100.000 hanya mendapatkan 88 kWh dan jumlah itu bisa bertahan tujuh sampai 10 hari. Artinya, sebulan dia bisa keluar dana sampai Rp300 ribu.
Menurut Fitri, meteran listrik yang terpasang di rumahnya berdaya 900 watt menggunakan sistem prabayar dengan mengisi pulsa listrik.
Sejak 2017, tarif subsidi pelanggan rumah tangga mampu yang menggunakan daya listrik 900 watt dikenakan tarif keekonomian secara bertahap, kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali, yakni 1 Januari, 1 Maret dan 1 Mei 2017.
Dengan skenario tersebut, secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu yang menggunakan daya listrik 900 watt akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per kWh sejak 1 Januari, Rp1.034/kWh mulai 1 Maret, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017. (myu)
Discussion about this post