KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak kemungkinan dilaksanakan September mendatang di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Saat ini, Dinas PMD setempat sedang gencar melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan pilkades serentak tersebut.
Kegiatan sosialisasi akan dimulai pada 5 Juli mendatang di kantor Dinas PMD Kabupaten Kapuas. “Kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan agar panitia pelaksana tidak salah dalam meleksanakan tugas yang diembannya,” ujar Kabid Pemdes dan Kelurahan Jhon Pita Kadang Senin (3/7) di Kuala Kapuas.
Dikatakan proses penjaringan balon pilkades ini cukup rumit dan memakan waktu sehingga pelaksanaannya perlu perencanaan yang matang.
Bila terdapat calon kurang dari dua orang, maka panitia wajib memperpanjang waktu pendaftaran, untuk dapat mencukupi dua calon yang memenuhi syarat.
Jika perpanjangan sudah dilakukan tetapi masih belum juga memenuhi, maka panitia melapor kepada BPD dan diteruskan ke camat dan camat melanjutkan ke bupati.
Dan bila tidak ada jalan keluarnya atau jalan buntu maka pelaksanaannya akan diikutkan pasa pilkades serentak putaran selanjutnya. (nad)
Discussion about this post