KALAMANTHANA, Buntok – Salah berperilaku di media sosial kembali menelan korban. Kali ini Bunga (14), sebut saja begitu, warga Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan. Dia jadi korban pencabulan yang dilakukan Yono (29), warga Penda Asam.
Yono yang sudah memiliki istri tersebut mencabuli pelajar SMP itu yang dikenalnya melalui media sosial facebook. Padahal, patut diketahuinya bahwa Bunga adalah anak di bawah umur. Toh, nafsu setan membuatnya mencabuli Bunga. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat kepolisian.
“Bunga dibawa kabur serta dicabuli Yono pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan, AKP Budiono, di Buntok, Kamis (27/7/2017).
Yono dan Bunga, awalnya berkenalan lewat jejaring sosial facebook. Setelah berkenalan, saling mengobrol, dan seperti ada kedekatan, keduanya berjanji untuk bertemu. Menunggangi sepeda motor, dia menjemput Bunga ke rumahnya. Tak sampai masuk ke rumah karena dia menunggu di depan rumah Bunga.
Yono pun membawa Bunga memutar-mutar dengan motornya itu. Tak tanggung-tanggung, dia mengajak Bunga pergi untuk jarak yang cukup jauh dan lama. Sekitar tiga hari dia membawa korban dengan motornya itu. Beberapa tempat mereka kunjungi. Bahkan hingga ke daerah Kecamatan Timpah di Kabupaten Kapuas.
Selama tiga hari itulah, rayuan maut Yono mengena. Selama itu, Yono yang sudah ditangkap dan diperiksa aparat kepolisian, mengaku menyetubuhi korban senyak tiga kali. Dari hasil visum yang sudah dilakukan, juga ditemukan adanya pelecehan seksual.
Budiono menyebutkan awalnya pihaknya mengenakan pelaku dengan pasal 332 ayat 1 KUHP. Akan tetapi setelah dilakukan penyidikan, pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sehingga diterapkan dengan pasal berlapis.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 81 ayat 2, pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang tindak pidana menyetubuhi, dan mencabuli anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya. (fik)
Discussion about this post