KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, H Darwandie mengapresiasi prestasi-prestasi yang diraih pemerintah Kabupaten Kapuas yang dipimpin oleh Bupati Ir Ben Brahim S Bahat.
Prestasi tersebut, kata Darwandie, yakni ditetapkannya rapor pengelolaan dan pelaporan pelaksanaan APBD dengan predikat tertinggi yang membuat Kabupaten Kapuas mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kemudian, tambah Darwandie, Kabupaten Kapuas juga berhasil menorehkan prestasi dalam hal kebersihan dan penataan kota sehingga mendapatkan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Dalam hal ini kita ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah juga kepada masyarakat yang selalu mendukung kinerja dari pemerintah daerah,” ungkap kader PPP ini, Jumat (4/8/2017) di Kuala Kapuas.
Dikatakannya, dengan didapatnya prestasi Piala Adipura, diharapkan seluruh elemen sepakat untuk memelihara kebersihan, kerapian dan keindahan kota Kuala Kapuas. “Termasuk juga di wilayah perumahan, titik pantau dan seluruh aspek, kita harus konsisten untuk memeliharanya,” terang Darwandie.
Terkait Anggaran Pendapatan Belanja Dareah (APBD), Darwandie mengharapkan DPRD Kabupaten Kapuas ke depan bisa mengkonsentrasikan anggaran tersebut untuk objek-objek vital. “Ke depan kita berharap kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa mengkonsentrasikan kepada objek-objek vital, untuk melakukkan perbaikan dan pemeliharaan sehingga ke depan kita bisa pertahankan WTP dan Adipura,” ucapnya.
Yang terpenting, mengenai APBD, lanjut Darwandie juga dikonsentrasikan untuk mensejahterakan tim oranye. “Kita tanpa pasukan oranye akan sangat susah untuk meraih Piala Adipura tersebut karena mereka adalah ujung tombak Adipura. Karenanya saya sepakat dan mendukung pemerintah agar jangan ragu menganggarkan budget yang lebih untuk mereka,” sahutnya.
Darwandie menekankan kepada semua pihak agar jangan berpuas diri terhadap prestasi yang telah diraih tersebut. “Tingkatkan etos kerja, hindari perbuatan yang melawan hukum seperti korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk juga pungli,” tegasnya. (nad)
Discussion about this post