KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala mendesak pihak penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, menertibkan perjudian yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahawa di Kotim marak judi sabung ayam dan juga bingo. Laporan ini masih dalam bentuk lisan. Namun jika itu benar adanya, harusnya pihak kepolisian segera melakukan penertiban mengingat di sejumlah media juga sering diberitakan, namun tindakkan tegas dari aparat penegak hukum belum terlihat,” ’ujar Kamala yang juga anggota Komisi I DPRD Kotim itu.
Dia juga mengatakan selain meresahkan masyakat, banyak sisi negatif yang ditimbulkan perjudian ini. Jelas sudah definisi dari permainan yang digolongkan sebagai judi diatur dalam Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidakan (KUHP). Jelas ini pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.
“Ada banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh perjudian ini. Apapun bentuknya, baik itu sabung ayam, bingo dan lain sebagainya, kami minta kepolisian untuk bertindak. Tidak usah takut siapa pun yang membekinginya. Kami DPRD, terutama Fraksi Golkar akan memberikan dukungan,” kata Kamala beberapa waktu lalu.
Politisi wanita ini mengatakan beberapa hari terahir ini sejumnlah media lokal di Sampit sudah menyoroti masalah sabung ayam yang ada di KM 6, juga judi bingo di Jalan MT Hariyono. Itu artinya ini sudah bukan rahasia umum lagi. Beberapa waktu lalu memang sudah pernah ditertibkan, namun kembali lagi buka. Harusnya penegak hukum bisa memberikan efek jera bagi para pemain judi itu supaya tidak mengulangi perbuatannya itu.
“Bingo itu infromasinya sudah tiga bulan terahir ini buka lagi, begitu juga sabung ayam. Sekarang kita tunggu langkah pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas,” tandasnya. (joe)
Discussion about this post