KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dinilai kurang peka terhadap sumber potensi yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana, mencontohkan sektor yang masih luput dari atau belum tergali secara maksimal PAD-nya. Yakni masalah bangunan sarang burung walet yang sekarang menjamur di Kabupaten Kotim dan bisa dikatakan menjadi salah satu usaha oleh masyarakat.
“Untuk bangunan sarang burung walet sebenarnya banyak potensi yang bisa diambil seperti izin mendirikan bangunan (IMB), pajak bumi dan bangunan (PBB), izin usaha dan pajak penghasilan,” ungkap Syahbana di Sampit.
Menurutnya, Pemkab harus melakukan pendataan terhadap bangunan sarang burung walet yang ada di wilayah Kotim. Hal itu untuk memudahkan pemerintah setempat menargetkan pendapatan dari sektor tersebut.
Syahbana juga melanjutkan, dengan adanya data yang lengkap dan akurat maka akan mempermudah Pemkab Kotim dalam memproyeksi target pendapatan dari sektor sarang burung walet yang selama ini masih belum digali dengan maksimal.
Dirinya juga menilai, sejauh ini pemanfaatan peluang PAD dari sektor tersebut masih minim. Bahkan bisa dikatakan tidak sebanding dengan jumlah bangunan gedung sarang burung walet yang ada di Kotim.
“Pendataan keberadaan gedung sarang burung walet bisa dimulai oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu (DPMPTSP) karena instansi tersebut yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya, bangunan gedung sarang burung walet yang menjulang tinggi mencapai 15 meter lebih ke udara itu harus dijadikan sebagai objek untuk PAD.
“PAD Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun anggaran 2017 ini belum mencapai target maksimal yakni seperti target sebelumnya yang mengincar angka Rp250 miliar. Untuk mencapai target itu, diperlukan kerja keras dan dukungan semua pihak, baik itu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta masyarakat,” tutupnya. (joe)
Discussion about this post