KALAMANTHANA, Sampit – Segala daya upaya sudah dilakukan Kembang, sebut saja begitu remaja putri berusia 15 tahun itu. Mulai menolak hingga berteriak. Tapi, Ld (27), seorang buruh sawit membekap dan memerkosa korban.
Begitulah drama tragis yang diduga terjadi di bara karyawan di Divisi II Bukit Bahagia Estate BGA PT KMB di Desa Waringin Agung, SKPA 4, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (26/8) tengah malam lalu.
Ld, pria bejat yang bekerja sebagai buruh sawit itu, akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Antang Kalang. Penangkapan terjadi setelah keluarga Kembang melaporkan ulah tak beradab sang buruh sawit itu.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif kami. Korbannya masih di bawah umur,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas di Sampit, Minggu (3/9/2017).
Ld yang merupakan karyawan PT KMB di Desa Waringin Agung Kecamatan Antang Kalang. Dia ditangkap karena diduga menyetubuhi seorang anak berusia 15 tahun.
Hasil pemeriksaan kepolisian, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (26/8) tengah malam. Saat itu pelaku membawa korban bertemu keluarga pelaku, kemudian membawa korban ke barak karyawan di Divisi II Bukit Bahagia Estate BGA PT KMB di Desa Waringin Agung, SKPA 4, Kecamatan Antang Kalang.
Di tempat itulah diduga pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban sempat menolak dan berteriak, namun pelaku membekap dan memaksa korban sehingga perundungan itu terjadi.
Kejadian itu membuat korban trauma. Beberapa hari kemudian, gadis kecil itu melaporkan tindakan asusila yang dialaminya tersebut kepada keluarganya.
Pihak keluarga langsung melaporkan masalah itu ke Polsek Antang Kalang. Polisi akhirnya menangkap pelaku untuk diproses secara hukum. (ik)
Discussion about this post