KALAMANTHANA, Tana Paser – Sekretaris Daerah Kabupaten Paser (Sekda) AS Fathur Rahman membuka Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di lingkungan Setda Paser di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Senin (4/9/2017).
Sosialisasi optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian ZIS yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Paser ini, dihadiri Asisten Kesra Setda H Asmuni Samad, Kepala Kementerian Agama Paser, Ketua Baznas Paser Sunar Arus, wakil ketua 1 M Shaleh, dan wakil ketua II Chamdani.
Kegiatan sosialisasi ZIS yang diikuti Kabag dan Kasubag di jajaran Setda ini, merujuk pada instruksi Bupati Paser nomor 1 tahun 2017 untuk membentuk unit pengumpulan ZIS pada unit kerja masing-masing, yakni Badan, Dinas, unit pelaksana teknis, Kecamatan, Kelurahaan, Kepala Desa se-Kabupaten Paser serta seluruh pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Untuk diketahui, Baznas Paser mengoptimalkan pengumpulan ZIS terutama dari kalangan pegawai di berbagai instansi di daerah setempat melalui pembentukan unit pengumpul zakat atau disingkat UPZ.
Sesuai instruksi Bupati Paser nomor 1 tahun 2017 untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat satuan kerja atau organisasi perangkat daerah dan BUMD melalui Baznas. Optimistis pembentukan UPZ di setiap instansi akan memudahkan para pembayar zakat (muzaki) menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang beragama Islam.
Sekda Fathur Rahman mengatakan, memberikan dukungan penuh kepada Baznas Kabupaten Paser yang selama ini telah berupaya maksimal, dan berperan secara optimal sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menangani zakat.
“Melalui Baznas pengumpulan, pengelolaan sampai penyaluran zakat di Kabupaten Paser bisa berjalan sesuai dengan azas transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi, efisiensi, efektifitas dan menjunjung tinggi supremasi hukum serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.
Sekda juga berharap agar Baznas bisa memfasilitasi dan membantu pengumpulan zakat dari Aparatur Sipil Negara dan pegawai pemerintah pada umumnya yang beragama Islam, melalui unit pengumpul zakat yang dibentuk di masing-masing unit kerja. (hr)
Discussion about this post