KALAMANTHANA, Sampit – Komisi I DPRD Kotim akan melakukan rapat dengan 28 mitra kerjanya terkait perubahan anggaran sampai penyerapan anggaran APBD tahun 2017.
Adapun ke-28 mitra kerja Komisi I DPRD Kotim itu adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,Satpol PP, Sekretariat DPRD, Dinas Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah, Dispenda, BKD, Sekretariat Kopri, Inspektorat, DPMD, DPMPTSP, 17 kecamatan se-Kotim dan Sekretariat Daerah.
Ketua Komisi I, Handoyo J Wibowo mengatakan sesuai dengan bidangnya yakni pemerintahan, hukum dan keuangan, maka seluruhnya ada 28 mitra kerja komisi yang dia pimpin ini.
“Hari ini akan dijadwalkan dan akan dimulai pembahasan APBD Perubahan Kotim 2017 dengan seluruh mitra kerja dengan waktu lima hari,” ucapnya.
Handoyo meminta kepada mitra Komisi I untuk dapat menghadiri pembahasan RAPBD Perubahan 2017. “Pembahasan RAPBD Perubahaan 2017 Kotim tidak boleh diwakilkan, harus kepala SOPD yang hadir,” tegasnya. (joe).
Discussion about this post