KALAMANTHANA, Penajam – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, berhasil meringkus Mry alias Dados (38). Dia disangkakan sebagai penyalah guna narkoba jenis sabu-sabu. Bagaimana ceritanya Mry bisa terendus?
Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto menyebutkan kronologis penangkapan warga Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, itu. Menurutnya, kejadiannya bermula saat anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres PPU melakukan kegiatan penyelidikan.
Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa di Desa Girimukti sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Minggu (10/9) itu, sekitar pukul 13.00 Wita, mereka melakukan patroli di Jalan Propinsi di RT 13 Desa Girimukti.
Saat melakukan patroli itu, aparat melihat seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Orang tersebut berhenti di sebuah warung yang terletak di pinggir jalan.
Penasaran dengan kecurigaan itu, aparat pun mendatangi orang tersebut. Orang tersebut kemudian diketahui bernama Mry alias Dados. Anggota Opsnal pun melakukan penggeledahan terhadap Mry.
Dari penggeledahan itu, aparat menemukan satu unit ponsel merk Nokia, satu lembar koprol warna biru, dan satu bungkus rokok U-Mild. Tentu, dengan barang-barang itu, Mry tak bisa dijerat. Tapi, aparat kemudian menemukan pula tiga paket narkoba jenis sabu-sabu, satu pipet kaca yang masih ada sisa sabunya, dan satu skop dari sedotan plastik. Sudah cukup bukti bagi aparat menahannya. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam bernomor polisi KT 2664 VE yang ditunggangi Mry serta satu tas warna biru bermerek Tracker.
Tri menyebutkan, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres PPU. Mry harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mry menambah panjang daftar orang-orang PPU yang bersoal dengan narkoba, utamanya sabu-sabu. Dua pekan lalu, MAA, pria berusia 21 tahun juga diringkus aparat Polres PU di sebuah rumah di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru. Dia diringkus bersama barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,04 gram.
Mry pun hampir pasti bukan orang yang terakhir bakal berurusan dengan aparat kepolisian terkait sabu. Bisa saja, dalam waktu dekat, aparat kepolisian meringkus tersangka lainnya mengingat begitu merebaknya peredaran barang haram tersebut di wilayah Benuo Taka saat ini. (myu/hr)
Discussion about this post