KALAMANTHANA, Penajam – Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Sekali mengungkap kasus penyalahgunaan, tiga-empat tersangka berhasil dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara.
Seperti diketahui, Tim Opsnal meringkus Mry (38), warga Desa Girimukti atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,48 gram pada Minggu (10/9) sekitar pukul 13.00 Wita.
Dari penangkapan Mry, rupanya Tim Opsnal melakukan pengembangan. Dalam pengembangan inilah, Mry bernyanyi dan menyebut sejumlah nama lainnya. “Dari pengungkapan tersangka muncul para tersangka lainnya,” ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskoba Iptu Tri Riswanto di Penajam, Senin (11/9/2017).
Satu jam kemudian, Tim Opsnal berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di sebuah rumah di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Ketiganya adalah AR (39), Syo (36), dan Mln (38).
“Setelah tersangka pertama kita amankan dan dimintai keterangan, Tim Opsnal kedua bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka ini,” tambahnya.
Dari penangkapan tiga tersangka ini, aparat mengamankan empat paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.07 gram serta satu buah bong lengkap dengan sedotan yang masih terisi dengan narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu dalam dompet, satu paket sabu-sabu dalam kaleng dan di dalam bong atau alat penghisap sabu-sabu sebarat 4,07 gram, uang tunai Rp80.000 serta tiga timbangan digital dan barang bukti lainnya,” ucap Tri.
Mry, AR, Syo, dan Mln, menambah panjang daftar orang-orang PPU yang bersoal dengan narkoba, utamanya sabu-sabu. Dua pekan lalu, MAA, pria berusia 21 tahun juga diringkus aparat Polres PU di sebuah rumah di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru. Dia diringkus bersama barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,04 gram.
Mry pun hampir pasti bukan orang yang terakhir bakal berurusan dengan aparat kepolisian terkait sabu. Bisa saja, dalam waktu dekat, aparat kepolisian meringkus tersangka lainnya mengingat begitu merebaknya peredaran barang haram tersebut di wilayah Benuo Taka saat ini. (myu/hr)
Discussion about this post