KALAMANTHANA, Sampit – Belum adanya kejelasan kapan akan disahkannya APBD Perubahan 2017 yang sempat deadlock beberapa kali sidang, Senin (18/9/2017) ini diadakan rapat pimpinan DPRD Kotawaringin Timur.
Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie mengungkapkan pihaknya mengadakan rapim untuk membahasnya. Rapat diikuti Ketua DPRD ,Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi , Ketua Fraksi dan Ketua Badan Legislasi.
“Rapim menyepakati penjadwalan ulang tentang rancangan anggaran APBD Perubahan 2017,” ucapnya.
Menurut Jhon, mekanisme perlu ada atau tidaknya perubahan apabila ada kesepakatan dan surat permohonan pemerintah daerah untuk meminta revisi nota kesepakatan pengerjaan proyek multiyears dari empat tahun menjadi tiga yang akan dimulai tahun 2018.
“Bila ada kesepakatan akan diteruskan ke Banmus DPRD Kotim serta nantinya akan dibanggarkan kembali sesuai dengan permintaan Pemda untuk merivisi nota kesepakatan,” jelasnya.
Sebelumnya paripurna anggaran APBD-P 2017 DPRD Kotim terjadi deadlock, diskors sampai waktu yang tidak ditentukan. Sidang paripurna itu terpecah, di mana dalam pengambilan keputusan disepakati dengan voting secara terbuka. Ada yang tidak setuju disilpakan dan ada yang setuju.
Akan tetapi, dari seluruh anggota DPRD Kotim yang hadir, 14 orang sepakat menyetujui hasil pembahasan itu, 14 orang menolak disahkan, sementara 3 orang abstain (tidak memilih).
Dari hasil voting itu lagi-lagi suara sejumlah anggota dewan terpecah, seperti anggota dari PDI Perjuangan, PPP, PAN, Golkar Demokrat dan Nasdem menolak hasil paripurna dan tidak sepakat dana multiyears itu disilpakan.
Sementara Gerindra, PKB, PKS tetap solid menyetujui hasil APBD Perubahan itu kalau dana multiyears Rp41 miliar menjadi Silpa. (joe)
Discussion about this post