KALAMANTHANA, Buntok – Banyak korban dari pengguna Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di beberapa wilayah di Indonesia, menyita perhatian publik. Selain mengakibatkan pemakai tak sadarkan diri, berhalusinasi, dan mengamuk, obat tersebut bisa berakibat fatal ketika dikonsumsi tidak sesuai dengan resep dokter.
Kali ini pihak Polres Barito Selatan, bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) akan melakukan razia gabungan terkait maraknya peredaraan PCC tersebut.
Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga,menyampaikan, terkait hal tersebut dan maraknya peredaran obat PCC yang ditayangkan di berbagai media massa, televisi maupun media cetak dan online akhir-akhir ini
“Untuk itu kita akan segera melakukan razia gabungan bersama BPOM dan BNN Kabupaten untuk mencari keberadaan obat PCC tersebut,” ucap Yussak Angga kepada KALAMANTHANA.
Selain itu juga dikatakannya, pihaknya juga akan merazia obat atau produk lain yang masuk dalam daftar golongan keras. PCC, menurutnya, adalah obat ilegal dan tidak pernah terdaftar di Badan POM. Selain itu, dari hasil uji lab, diketahui obat PCC positif mengandung karisoprodol yang masuk golongan obat keras serta memiliki efek samping antara lain euforia, halusinasi, kejang hingga menyebabkan kematian.
Dengan maraknya penyalahgunaan obat itu, seluruh obat yang mengandung karisoprodol yang pernah mendapat izin edar dari BPOM, telah dibatalkan izin edarnya sejak tahun 2013 lalu. Oleh sebab itu, pihaknya bersepakat dengan pemangku kepentingan lain untuk melakukan kerja sama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Sekali lagi saya tegaskan akan melakukan razia, tidak hanya untuk mencari keberadaan obat PCC, namun juga apabila menemukan obat atau produk lain yang masuk dalam golongan obat keras akan kita tindak,” tegas orang nomor satu di Polres Barsel ini.
Yussak Angga juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu ikut berperan aktif dalam upaya menghindari penyalahgunaan obat keras atau obat ilegal. “Saya meminta apabila ada di antara masyarakat yang menemukan obat obat yang mencurigakan, hendaknya segera melapor ke pihak aparat yang berwajib,” imbuhnya.(fik)
Discussion about this post