KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, melakukan razia di sejumlah apotek serta toko obat pada Rabu (20/9/2017).
Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo menyampaikan razia bersama Satresnarkoba Polres Barut dan Dinas Kesehatan terhadap apotek dan toko obat di wilayah hukum Polres Barut sasarannya adalah obat PCC, zenith/carnophen dan obat dilarang edar lainya.
“Yang berhasil dilakukan pemeriksaan satu apotek, tiga toko obat, yaitu Toko Mujarab, Tokob Yusdi Adi, dan Toko Halik Alamsyah. Tidak ditemukan obat jenis PCC dan zenith,” ujarnya.
Ada ditemukan obat kadaluarsa pada salah satu toko obat di Pasar Dermaga. Obat expired itu antara lain Tonikum Bayer 6 botol, alkohol 70 persen 23 botol, Laserin 12 botol, minyak telon Konicare 9 botol, Fitcon 90 tablet, Heroxin 1 botol, Vidoran plus 1 botol, asam urat flu tulang 80 kapsul, Monalisa atau pelangsing 45 kapsul, Mocus-15 1 botol, Cuksirih 10 bungkus, Vitcol 1 botol, minyak kayu putih 1 botol, dan Enkasari 1 botol
“Obat-obatan tersebut diamankan Petugas Dinkes Barut guna proses pemusnahan nantinya,” pungkas Tugiyo. (atr)
Discussion about this post