KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kapolsek Teweh Selatan melaksanakan operasi gabungan dalam rangka peningkatan pengawasan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Jainal Mukim, Sabtu (23/9).
Razia yang melibatkan pihak Dinas Kesehatan dilaksanakan Puskesmas PIR Butong serta Aparat Desa setempat dengan sasaran para pedagang obat mingguan di Pasar Maranen.
Kapolsek Jainal Mukim menyampaikan dalam operasi tersebut tidak ditemukan obat terlarang, baik jenis PCC dan carnophen produksi Zenith.
“Alhamdulillah kami tidak menemukan obat-obatan yang dilarang beredar pada razia kemaren,” ujarnya kepada KALAMANTHANA, Minggu (24/9/2017)
Ditambahkan Jaenal, pihaknya hanya menemukan beberapa jenis obat dan jamu yang sudah kadaluarsa atau telah habis masa pakainya dan langsung diamankan agar tidak dijual lagi.
“Kegiatan ini akan rutin kila lakukan guna meminimalisir dan menindaklanjuti maraknya kabar beredarnya narkoba jenis baru seperti pil PCC. Kami juga sekaligus memeriksa toko sembako dan memberikan penyuluhan agar tidak memperjualbelikan bahan makanan yang sudah kadaluarsa,” bebernya. (atr)
Discussion about this post