KALAMANTHANA, Malang – Pemerintah akan merevitalisasi dua pasar tradisional di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Anggarannya dari pemerintah pusat dengan pagu sekitar Rp11 miliar.
“Saat ini ada dua pasar telah direvitalisasi yang dananya berasal dari tugas perbantuan (TP) dari kementerian,” kata Kepala Dinas Perindag Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban di sela kunjungan kerjanya di Malang, Jumat (29/9/2017).
Dua pasar tradisional yang akan direvitalisasi masing-masing ada di Kelurahan Kalampangan dan Pasar di Kelurahan Tangkiling. Pasar di Kalampangan dan Tangkiling akan dirobohkan kemudian, dibangun kembali menggunakan dana bantuan kementerian.
“Konsep maupun bentuk bangunannya itu sudah ditentukan pusat, termasuk untuk tipe-tipenya. Intinya kami tinggal melaksanakan revitalisasi. Kami targetkan pada tahun 2018, dua pasar yang baru dibangun itu sudah bisa digunakan masyarakat,” katanya.
Aratuni berharap setelah direvitalisasi pasar tersebut kian meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Keberadaan pasar di Tangkiling, diharapkan jadi tumpuan dari daerah luar Palangka Raya arah Kabupaten Katingan.
Discussion about this post