KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau mengungkapkan dari 12 partai politik yang diverifikasi, lima di antaranya tidak lolos dan tak berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pulpis.
“Dari 12 parpol hanya tujuh yang lolos. Di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP,” ucap Kepala Kesbangpol Pulpis Swady, Senin (9/10/2017).
Ia menjelaskan dari verifikasi yang dilakukan pihaknya ditemukan beberapa parpol yang belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPj) partai. Ada pula yang nelum menyampaikan tindak lanjut penyampaian hasil pemeriksaan atau audit BPK terhadap pengunaan dana bantuan yang mereka pernah terima.
Oleh karena itu, dalam verifikasi yang dilakukan Kesbangpol untuk bantuan atau dana hibah dari Pemkab Pulpis tahub 2017 itu, parpol yang bersangkutan tidak lolos dan tidak berhak menerima bantuan tersebut.
“Dari verifikasi yang kita lakukan, ada temuan parpol yang sejak 2009 lalu tidak melaporkan LPj-nya. Peraturan baru ini mewajibkan parpol yang menerima bantuan melaporkan pertanggungjawabannya,” katanya.
Menurutnya kebijakan pemerintah pusat dalam memperketat syarat untuk parpol dalam mengusulkan bantuan ke pemerintah dalam rangka perbaikan tata cara dan pengajuan anggaran serta pertanggungjawaban penggunaan dana agar benar-benar terarah sekaligus meminimalisir terhadap pengunaan dana yang tidak sesuai sebagaimana ketentuan.
Selain itu juga dalam rangka membangun iklim politik yang sehat dan konstruktif, sehingga benar-benar ada alur pikir yang sama dalam memajukan daerah, khususnya dalam pembangunan politik yang berkemajuan dan berkeadaban.
“Yang lolos sudah kami ajukan ke bupati. Nanti kalau sudah ditandatangani maka dana tersebut siap dicairkan,” tutupnya. (app)
Discussion about this post