KALAMANTHANA, Buntok – Aparat Satuan Narkoba Polres Barito Selatan tak berhenti hanya pada menangkap IC. Mereka pun kini mengincar pihak-pihak yang terkait dengan tersangka narkoba ini.
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada KALAMANTHANA, Senin (16/10/2017), mengatakan, walaupun pihaknya sudah menetapkan IC sebagai tersangka, aparat akan terus mengejar jaringannya. Mereka kini menguber informasi darimana kepemilikan dua paket sabu-sabu yang dikantongi IC tersebut.
“Kasusnya terus kita kembangkan, termasuk darimana tersangka mendapatkan barang haram itu,” ujar Sanipl.
Seperti diketahui, IC tertangkap tangan petugas pada saat membawa dua paket kecil narkoba jenis sabu di Gang Keluarga, Jalan Agung, Buntok, Minggu (15/10) malam. Guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang merupakan warga Jalan Merdeka Raya, Kecamatan Dusun Selatan itu, digiring ke Mapolres Barsel guna proses hukum lebih lanjut.
IC memang sudah lama diincar petugas terkait kepemilikan dan menggunakan narkoba jenis sabu. Namun pihak polisi masih terus melakukan penyelidikan hingga sejauh mana sepak terjang IC terkait kepemilikan barang narkoba itu.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi pun terus mengikuti dan mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, aksi dari pelaku berakhir dan berhasil ditangkap pihak petugas berpakaian sipil pada saat IC membawa dua paket narkoba di kawasan Jalan Agung Gang Keluarga.
Setelah melakukan penggeledahan sesaat, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Barsel untuk diproses. “Saat digeledah, kita temukan dua paket sabu,” tambah Sanip. (fik)
Discussion about this post