KALAMANTHANA, Buntok – Pihak Polres Barito Selatan tak tanggung-tanggung dalam mewujudkan terciptanya keamanan di segala lini di kehidupan masyarakat. Kali ini, mereka menyiapkan bonus bagi siapapun yang memberikan informasi dan melaporkan tindak kejahatan.
“Tak terkecuali itu kasus narkoba dan sejenisnya,” ucap Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Triyo Sugiono.
Kasat Reskrim menyebutkan pihaknya telah sepakat memberikan bonus kepada masyarakat yang siap membantu pihak keamanan dengan cara memberikan informasi terkait tidak kejahatan di wilayah Barsel. “Informasi tersebut harus valid dan memang benar adanya,” sebut Triyo kepada KALAMANTHANA, Selasa (17/10/2017).
Selain itu, menurutnya, dengan adanya informasi dari pihak masyarakat, hal tersebut sudah pasti begitu sangat membantu. Dengan begitu pihaknya akan terus aktif melakukan patroli dan razia terkait tindak kriminal yang sering kali terjadi di tengah masyarakat. Dia memberikan contoh peredaran narkoba dan obat daftar G seperti zenith dan sejenisnya ataupun yang sekarang lagi marak di kalangan pelajar, yakni penyalahgunaan lem fox.
“Pihak kami akan tetap memonitor. Kalau masih ada yang dengan sengaja menjual lem fox itu, dengan modus yang sama seperti yang sudah-sudah, kami akan segera tindak dengan tegas, siapapun itu,” tambahnya.
Ia mengimbau para pedagang bangunan agar sepakat sementara tidak berjualan lem fox. “Boleh berjualan, namun dalam kemasan besar, sehingga tidak terjangkau harganya oleh anak anak. Ini demi kebaikan generasi muda, khususnya di Kota Buntok. Kita harus peduli dan wajib selamatkan anak anak sebagai generasi selanjutnya. Juga untuk para pedagang, menjual lem fox jangan buta hatinya. Jangan asal laris manis senang dapat untung, tapi generasi muda kita hancur,” cetusnya.
Keberhasilan pihaknya kemarin, lanjutnya, telah meringkus bandar dengan barang bukti yang dimiliki tersangka yakni 1.902 kaleng lem fox. Hal tersebut otomatis menyelamatkan ribuan generasi muda Barsel dari kehancuran.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penjualan lem fox atau peredaran obat-obatan terlarang lainnya, jangan segan untuk melapor kepada pihak aparat karena dengan dukungan masyarakat, kami optimis peredaran dan penggunaan barang terlarang tersebut dapat dibasmi,” pungkasnya.(fik)
Discussion about this post